Perlunya
Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sarjana di masa depan
Nama: Chaidir Sastra Kamil
Kelas: 1B
Progam Studi: Pendidikan Sejarah (2018)
Mata Pelajaran: Pendidikan Kewarganegaraan
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
Pendidikan Kewarganegaraan sangat diperlukan di
dunia Pendidikan saat ini, dimana sekarang sudah memasuki zaman era
globalisasi, di era ini Pelajar khusus nya Mahasiswa sangat berperan penting di
masyarakat untuk membangun negara Indonesia dan memajukan dunia pendidikan di
Indonesia yang semakin maju, dan mempunyai integritas yang tinggi.
Pendidikaan di Indonesia sangat baik, secara umum
menunjukan bebagai macam peningkatan, dan minat serta bakat para Siswa,
terutama untuk mahasiswa yang akn menjadi seorang Sarjana. Dalam Fakultas
Pendidikan mahasiswa harus dibekali dasar – dasar IPTEK dengan baik dan mampu
menguasai Pendidikan Kewarganegaraan, dengan ada nya Ilmu Pendidikan
Kewarganegaraan harus bisa meneraapkan ilmu tersebut agar peserta didik
memiliki rasa cinta tanah air dan Nasionalisme serta keikutrsertaan warga
negara dalam upaya bela negara melalui Pendidikan yang di ajarkan oleh para
Sarjana kelak.
Mempelajari tentang Pendidikan Kewarganegaraan
adalah dimana kita mempelajari tentang apa itu Indonesia, agar nanti nya para
penerus generasi bangsa akan memiliki rasa cinta tanah air, dan membangun rasa
kebangsaan, Oleh karena itu, seorang sarjana atau profesional sebagai bagian
dari masyarakat Indonesia yang terdidik perlu memahami tentang Indonesia, serta
memiliki rasa cinta akan tanah air, dengan demikian para generasi penerus akan
terdidik sangat baik dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan menjadi kriteria
bagi pengembangan kemampuan utuh sarjana atau profesional? Dapat dilihat Dalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi,
program sarjana merupakan jenjang pendidikan akademik bagi lulusan pendidikan
menengah atau sederajat sehingga mampu mengamalkan ilmu pengetahuan dan
teknologi melalui penalaran ilmiah. Lulusan program sarjana diharapkan akan
menjadi intelektual dan/atau ilmuwan yang berbudaya, mampu memasuki dan/atau
menciptakan lapangan kerja, serta maampu mengembangkan diri menjadi
profesional.
Dan Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan bahwa profesional adalah
pekerjaan atau kegiatan yang dapat menjadi sumber penghasilan, perlu keahlian,
kemahiran, atau kecakapan, memiliki standar mutu, ada norma dan diperoleh
melalui pendidikan profesi.
Kita pun perlu mempertanyakan mengapa bangsa Indonesia
dan negara umumnya perlu pendidikan kewarganegaraan? Secara lebih spesifik,
perlukah sarjana atau profesional belajar pendidikan kewarganegaraan? Apabila
memperhatikan hasil penelusuran konsep dan urgensi pendidikan kewarganegaraan
di atas, terkesan bahwa PKn Indonesia banyak dipengaruhi oleh pendidikan
kewarganegaraan dalam tradisi Barat.
Pada subbab ini, Kita akan diajak menggali
pendidikan kewarganegaraan dengan menggali sumber-sumber pendidikan
kewarganegaraan di Indonesia baik secara historis, sosiologis, maupun politis
yang tumbuh, berkembang, dan berkontribusi dalam pembangunan, serta pencerdasan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara hingga dapat disadari bahwa
bangsa Indonesia memerlukan pendidikan kewarganegaraan.
Masih ingatkah sejak kapan Kita mulai mengenal
istilah pendidikan kewarganegaraan (PKn) dan mempelajarinya? Bila pertanyaan
ini diajukan kepada generasi yang berbeda maka jawabannya akan sangat beragam.
Mungkin ada yang tidak mengenal istilah PKn terutama generasi yang mendapat
mata pelajaran dalam Kurikulum 1975. Karena pada kurikulum 1975 pendidikan
kewarganegaraan dimunculkan dengan nama mata pelajaran Pendidikan Moral
Pancasila disingkat PMP. Demikian pula bagi generasi tahun 1960 awal, istilah
pendidikan kewarganegaraan lebih dikenal Civics. Adapun sekarang ini, berdasar
Kurikulum 2013, pendidikan kewarganegaraan jenjang pendidikan dasar dan
menengah menggunakan nama mata pelajaran PPKn. Perguruan tinggi
menyelenggarakan mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Pendidikan
Kewarganegaraan.
Untuk memahami pendidikan kewarganegaraan di
Indonesia, pengkajian dapat dilakukan secara historis, sosiologis, dan politis.
Secara historis, pendidikan kewarganegaraan dalam arti substansi telah dimulai
jauh sebelum Indonesia diproklamasikan sebagai negara merdeka. Dalam sejarah
kebangsaan Indonesia, berdirinya organisasi Boedi Oetomo tahun 1908 disepakati
sebagai Hari Kebangkitan Nasional karena pada saat itulah dalam diri bangsa
Indonesia mulai tumbuh kesadaran sebagai bangsa walaupun belum menamakan
Indonesia. Setelah berdiri Boedi Oetomo, berdiri pula organisasi-organisasi
pergerakan kebangsaan lain seperti Syarikat Islam, Muhammadiyah, Indische
Party, PSII, PKI, NU, dan organisasi lainnya yang tujuan akhirnya ingin
melepaskan diri dari penjajahan Belanda. Pada tahun 1928, para pemuda yang
berasal dari wilayah Nusantara berikrar menyatakan diri sebagai bangsa
Indonesia, bertanah air, dan berbahasa persatuan bahasa Indonesia.
Kesimpulan yang dapat di ambil adalah Pendidikan
Kewarganegaraan memang sangat perlu untuk seluruh masyarakat di Indonesia
terutama untuk para sarjana yang dimana nantinya kita atau mereka akan menjadi
tanggung jawab besar dalam mendidik generasi bangsa yang dimana di zaman era
globalisasi ini, para generasi harus ditanami sikap bela negara dan cinta tanah
air serta mampu menunjukan bahwa Indonesia adalah Negara yang berpendidikan
baik serta masyarakat nya yang mengetahui identitas serta mencintai bangsa dan
negaranya dan mampu untuk bersaing lebih baik lagi dalam bidang pendidikan
Nasional maupun Internasional.
Depo 20ribu bisa menang puluhan juta rupiah
BalasHapusmampir di website ternama I O N Q Q
paling diminati di Indonesia,
di sini kami menyediakan 9 permainan dalam 1 aplikasi
~bandar poker
~bandar-Q
~domino99
~poker
~bandar66
~sakong
~aduQ
~capsa susun
~perang baccarat (new game)
segera daftar dan bergabung bersama kami.Smile
Whatshapp : +85515373217