Jumat, 11 Januari 2019

Materi PKN Pendidikan Perguruan Tinggi

Menggali Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik tentang Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia 





Pada subbab ini, Anda akan diajak menggali pendidikan kewarganegaraan dengan menggali sumber-sumber pendidikan kewarganegaraan di Indonesia baik secara historis, sosiologis, maupun politis yang tumbuh, berkembang, dan berkontribusi dalam pembangunan, serta pencerdasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara hingga dapat disadari bahwa bangsa Indonesia memerlukan pendidikan kewarganegaraan. Masih ingatkah sejak kapan Anda mulai mengenal istilah pendidikan kewarganegaraan (PKn)? Bila pertanyaan ini diajukan kepada generasi yang berbeda maka jawabannya akan sangat beragam. Mungkin ada yang tidak mengenal istilah PKn terutama generasi yang mendapat mata pelajaran dalam Kurikulum 1975. Mengapa demikian? Karena pada kurikulum 1975 pendidikan kewarganegaraan dimunculkan dengan nama mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila disingkat PMP. Demikian pula bagi generasi tahun 1960 awal, istilah pendidikan kewarganegaraan lebih dikenal Civics. Adapun sekarang ini, berdasar Kurikulum 2013, pendidikan kewarganegaraan jenjang pendidikan dasar dan menengah menggunakan nama mata pelajaran PPKn. Perguruan tinggi menyelenggarakan mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan.

Buku pelajaran dapat menunjang pendidikan kewarganegaraan suatu negara, mengapa? Untuk memahami pendidikan kewarganegaraan di Indonesia, pengkajian dapat dilakukan secara historis, sosiologis, dan politis. Secara historis, pendidikan kewarganegaraan dalam arti substansi telah dimulai jauh sebelum Indonesia diproklamasikan sebagai negara merdeka. Dalam sejarah kebangsaan Indonesia, berdirinya organisasi Boedi Oetomo tahun 1908 disepakati sebagai Hari Kebangkitan Nasional karena pada saat itulah dalam diri bangsa Indonesia mulai tumbuh kesadaran sebagai bangsa walaupun belum menamakan Indonesia. Setelah berdiri Boedi Oetomo, berdiri pula organisasi-organisasi pergerakan kebangsaan lain seperti Syarikat Islam, Muhammadiyah, Indische Party, PSII, PKI, NU, dan organisasi lainnya yang tujuan akhirnya ingin melepaskan diri dari penjajahan Belanda. Pada tahun 1928, para pemuda yang berasal dari wilayah Nusantara berikrar menyatakan diri sebagai bangsa Indonesia, bertanah air, dan berbahasa persatuan bahasa Indonesia. Pada tahun 1930-an, organisasi kebangsaan baik yang berjuang secara terang-terangan maupun diam-diam, baik di dalam negeri maupun di luar negeri tumbuh bagaikan jamur di musim hujan. Secara umum, organisasiorganisasi tersebut bergerak dan bertujuan membangun rasa kebangsaan dan mencita-citakan Indonesia merdeka. Indonesia sebagai negara merdeka yang dicita-citakan adalah negara yang mandiri yang lepas dari penjajahan dan ketergantungan terhadap kekuatan asing. Inilah cita-cita yang dapat dikaji dari karya para Pendiri Negara-Bangsa (Soekarno dan Hatta). Akhirnya Indonesia merdeka setelah melalui perjuangan panjang, pengorbanan jiwa dan raga, pada tanggal 17 Agustus 1945. Soekarno dan Hatta, atas nama bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan Indonesia. Setelah Indonesia menyatakan kemerdekaan, melepaskan diri dari penjajahan, bangsa Indonesia masih harus berjuang mempertahankan kemerdekaan karena ternyata penjajah belum mengakui kemerdekaan dan belum ikhlas melepaskan Indonesia sebagai wilayah jajahannya. Oleh karena itu, periode pasca kemerdekaan Indonesia, tahun1945 sampai saat ini, bangsa Indonesia telah berusaha mengisi perjuangan mempertahankan kemerdekaan melalui berbagai cara, baik perjuangan fisik maupun diplomatis. Perjuangan mencapai kemerdekaan dari penjajah telah selesai, namun tantangan untuk menjaga dan mempertahankan kemerdekaan yang hakiki belumlah selesai.

Prof. Nina Lubis (2008), seorang sejarawan menyatakan,
“... dahulu, musuh itu jelas: penjajah yang tidak memberikan ruang untuk mendapatkan keadilan, kemanusiaan, yang sama bagi warga negara, kini, musuh bukan dari luar, tetapi dari dalam negeri sendiri: korupsi yang merajalela, ketidakadilan, pelanggaran HAM, kemiskinan, ketidakmerataan ekonomi, penyalahgunaan kekuasaan, tidak menghormati harkat dan martabat orang lain, suap-menyuap, dll.” 

Dari penyataan ini tampak bahwa proses perjuangan untuk menjaga eksistensi negara-bangsa, mencapai tujuan nasional sesuai cita-cita para pendiri negara-bangsa (the founding fathers), belumlah selesai bahkan masih panjang. Oleh karena itu, diperlukan adanya proses pendidikan dan pembelajaran bagi warga negara yang dapat memelihara semangat perjuangan kemerdekaan, rasa kebangsaan, dan cinta tanah air.
PKn pada saat permulaan atau awal kemerdekaan lebih banyak dilakukan pada tataran sosial kultural dan dilakukan oleh para pemimpin negarabangsa. Dalam pidato-pidatonya, para pemimpin mengajak seluruh rakyat untuk mencintai tanah air dan bangsa Indonesia. Seluruh pemimpin bangsa membakar semangat rakyat untuk mengusir penjajah yang hendak kembali menguasai dan menduduki Indonesia yang telah dinyatakan merdeka. Pidato-pidato dan ceramah-ceramah yang dilakukan oleh para pejuang, serta kyai-kyai di pondok pesantren yang mengajak umat berjuang mempertahankan tanah air merupakan PKn dalam dimensi sosial kultural. Inilah sumber PKn dari aspek sosiologis. PKn dalam dimensi sosiologis sangat diperlukan oleh masyarakat dan akhirnya negara-bangsa untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa. Upaya pendidikan kewarganegaraan pasca kemerdekaan tahun 1945 belum dilaksanakan di sekolah-sekolah hingga terbitnya buku Civics pertama di Indonesia yang berjudul Manusia dan Masjarakat Baru Indonesia (Civics) yang disusun bersama oleh Mr. Soepardo, Mr. M. Hoetaoeroek, Soeroyo Warsid, Soemardjo, Chalid Rasjidi, Soekarno, dan Mr. J.C.T. Simorangkir. Pada cetakan kedua, Menteri Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudajaan, Prijono (1960), dalam sambutannya menyatakan bahwa setelah keluarnya dekrit Presiden kembali kepada UUD 1945 sudah 

sewajarnya dilakukan pembaharuan pendidikan nasional. Tim Penulis diberi tugas membuat buku pedoman mengenai kewajiban-kewajiban dan hakhak warga negara Indonesia dan sebab-sebab sejarah serta tujuan Revolusi Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurut Prijono, buku Manusia dan Masjarakat Baru Indonesia identik dengan istilah “Staatsburgerkunde” (Jerman), “Civics” (Inggris), atau “Kewarganegaraan” (Indonesia). Secara politis, pendidikan kewarganegaraan mulai dikenal dalam pendidikan sekolah dapat digali dari dokumen kurikulum sejak tahun 1957 sebagaimana dapat diidentifikasi dari pernyataan Somantri (1972) bahwa pada masa Orde Lama mulai dikenal istilah: (1) Kewarganegaraan (1957); (2) Civics (1962); dan (3) Pendidikan Kewargaan Negara (1968). Pada masa awal Orde Lama sekitar tahun 1957, isi mata pelajaran PKn membahas cara pemerolehan dan kehilangan kewarganegaraan, sedangkan dalam Civics (1961) lebih banyak membahas tentang sejarah Kebangkitan Nasional, UUD, pidato-pidato politik kenegaraan yang terutama diarahkan untuk "nation and character building” bangsa Indonesia.

sumber.(PDF) PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN untuk Perguruan Tinggi

Perlunya Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sarjana di masa depan



Perlunya Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sarjana di masa depan



Nama: Chaidir Sastra Kamil

Kelas: 1B

Progam Studi: Pendidikan Sejarah (2018)

Mata Pelajaran: Pendidikan Kewarganegaraan
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

Pendidikan Kewarganegaraan sangat diperlukan di dunia Pendidikan saat ini, dimana sekarang sudah memasuki zaman era globalisasi, di era ini Pelajar khusus nya Mahasiswa sangat berperan penting di masyarakat untuk membangun negara Indonesia dan memajukan dunia pendidikan di Indonesia yang semakin maju, dan mempunyai integritas yang tinggi.

Pendidikaan di Indonesia sangat baik, secara umum menunjukan bebagai macam peningkatan, dan minat serta bakat para Siswa, terutama untuk mahasiswa yang akn menjadi seorang Sarjana. Dalam Fakultas Pendidikan mahasiswa harus dibekali dasar – dasar IPTEK dengan baik dan mampu menguasai Pendidikan Kewarganegaraan, dengan ada nya Ilmu Pendidikan Kewarganegaraan harus bisa meneraapkan ilmu tersebut agar peserta didik memiliki rasa cinta tanah air dan Nasionalisme serta keikutrsertaan warga negara dalam upaya bela negara melalui Pendidikan yang di ajarkan oleh para Sarjana kelak.

Mempelajari tentang Pendidikan Kewarganegaraan adalah dimana kita mempelajari tentang apa itu Indonesia, agar nanti nya para penerus generasi bangsa akan memiliki rasa cinta tanah air, dan membangun rasa kebangsaan, Oleh karena itu, seorang sarjana atau profesional sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang terdidik perlu memahami tentang Indonesia, serta memiliki rasa cinta akan tanah air, dengan demikian para generasi penerus akan terdidik sangat baik dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan menjadi kriteria bagi pengembangan kemampuan utuh sarjana atau profesional? Dapat dilihat Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, program sarjana merupakan jenjang pendidikan akademik bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat sehingga mampu mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penalaran ilmiah. Lulusan program sarjana diharapkan akan menjadi intelektual dan/atau ilmuwan yang berbudaya, mampu memasuki dan/atau menciptakan lapangan kerja, serta maampu mengembangkan diri menjadi profesional.

Dan Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dapat menjadi sumber penghasilan, perlu keahlian, kemahiran, atau kecakapan, memiliki standar mutu, ada norma dan diperoleh melalui pendidikan profesi.

Kita pun perlu mempertanyakan mengapa bangsa Indonesia dan negara umumnya perlu pendidikan kewarganegaraan? Secara lebih spesifik, perlukah sarjana atau profesional belajar pendidikan kewarganegaraan? Apabila memperhatikan hasil penelusuran konsep dan urgensi pendidikan kewarganegaraan di atas, terkesan bahwa PKn Indonesia banyak dipengaruhi oleh pendidikan kewarganegaraan dalam tradisi Barat.




Pada subbab ini, Kita akan diajak menggali pendidikan kewarganegaraan dengan menggali sumber-sumber pendidikan kewarganegaraan di Indonesia baik secara historis, sosiologis, maupun politis yang tumbuh, berkembang, dan berkontribusi dalam pembangunan, serta pencerdasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara hingga dapat disadari bahwa bangsa Indonesia memerlukan pendidikan kewarganegaraan.

Masih ingatkah sejak kapan Kita mulai mengenal istilah pendidikan kewarganegaraan (PKn) dan mempelajarinya? Bila pertanyaan ini diajukan kepada generasi yang berbeda maka jawabannya akan sangat beragam. Mungkin ada yang tidak mengenal istilah PKn terutama generasi yang mendapat mata pelajaran dalam Kurikulum 1975. Karena pada kurikulum 1975 pendidikan kewarganegaraan dimunculkan dengan nama mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila disingkat PMP. Demikian pula bagi generasi tahun 1960 awal, istilah pendidikan kewarganegaraan lebih dikenal Civics. Adapun sekarang ini, berdasar Kurikulum 2013, pendidikan kewarganegaraan jenjang pendidikan dasar dan menengah menggunakan nama mata pelajaran PPKn. Perguruan tinggi menyelenggarakan mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan.

Untuk memahami pendidikan kewarganegaraan di Indonesia, pengkajian dapat dilakukan secara historis, sosiologis, dan politis. Secara historis, pendidikan kewarganegaraan dalam arti substansi telah dimulai jauh sebelum Indonesia diproklamasikan sebagai negara merdeka. Dalam sejarah kebangsaan Indonesia, berdirinya organisasi Boedi Oetomo tahun 1908 disepakati sebagai Hari Kebangkitan Nasional karena pada saat itulah dalam diri bangsa Indonesia mulai tumbuh kesadaran sebagai bangsa walaupun belum menamakan Indonesia. Setelah berdiri Boedi Oetomo, berdiri pula organisasi-organisasi pergerakan kebangsaan lain seperti Syarikat Islam, Muhammadiyah, Indische Party, PSII, PKI, NU, dan organisasi lainnya yang tujuan akhirnya ingin melepaskan diri dari penjajahan Belanda. Pada tahun 1928, para pemuda yang berasal dari wilayah Nusantara berikrar menyatakan diri sebagai bangsa Indonesia, bertanah air, dan berbahasa persatuan bahasa Indonesia.

Kesimpulan yang dapat di ambil adalah Pendidikan Kewarganegaraan memang sangat perlu untuk seluruh masyarakat di Indonesia terutama untuk para sarjana yang dimana nantinya kita atau mereka akan menjadi tanggung jawab besar dalam mendidik generasi bangsa yang dimana di zaman era globalisasi ini, para generasi harus ditanami sikap bela negara dan cinta tanah air serta mampu menunjukan bahwa Indonesia adalah Negara yang berpendidikan baik serta masyarakat nya yang mengetahui identitas serta mencintai bangsa dan negaranya dan mampu untuk bersaing lebih baik lagi dalam bidang pendidikan Nasional maupun Internasional.

Kamis, 10 Januari 2019

Harta Kerajaan-kerajaan Indonesia

Indonesian National Treasures Part 1



“Harta raja-raja Nusantara berupa ratusan ribu ton emas dan harta lainnnya itu dibawa ke Belanda sebagai penjajah dari Indonesia berupa rampasan perang, kemudian Belanda kalah perang dengan Jerman, maka Jerman memboyong harta itu ke negaranya juga sebagai rampasan perang. Lalu dalam perang dunia kedua, Jerman kalah dengan Amerika, maka Amerika membawa semua harta itu ke negaranya hingga kini, juga sebagai rampasan perang.

Pada masa jayanya dahulu, kepulauan Nusantara terdiri dari ratusan Kerajaan. Wilayah Nusantara (kini Indonesia) merupakan kawasan yang paling diincar oleh semua kerajaan di dunia.
Keinginan semua kerajaan di dunia untuk merebut dan menguasai wilayah Kepulauan Nusantara ini akibat adanya beragam kekayaan hasil alam di daerah kepulauan terbesar di dunia tersebut.
Dari dalam tanah Nusantara terdapat berbagai macam tambang minyak dan logam, dalam lautnya juga terdapat minyak bumi dan sumber alam lainnya, juga tanahnya yang subur sepanjang tahun siap ditanami kapan saja, bukit yang kaya pasir dan bebatuan mineral, hingga di setiap puncak gunungnya pun juga memiliki kekayaan dan keindahan tiada taranya.
Belum lagi dari kekayaan flora dan faunanya. Dari dalam lautnya terdapat ikan dan hasil laut yang sangat berlimpah-ruah, didaratnya terdapat ribuan jenis satwa yang sangat eksotik dan endemik.
Juga di hutannya yang terdiri dari ribuan jenis pohon yang hanya terdapat di wilayah Nusantara ini, terdiri dari hutan lebat tropis jutaan hektar, juga puluhan sungai besar mengalir di setiap pulaunya.
Wajar saja jika di wilayah kepulauan terbesar di dunia yang ada di daerah tropis ini juga terdapat ratusan kerajaan yang makmur.
Kerajaan-kerajaan yang memiliki harta berupa emas, perak, perunggu, platina, berlian dan batu mulia serta juga mutiara. Seluruh kekayaan kerajaan Nusantara tersebut jika dikumpulkan beratnya mencapai ratusan ribu bahkan bisa jutaan ton emas dan harta lainnya..!
Namun pertanyaannya, kemana semua harta kekayaan kerajaan-kerajaan Nusantara tersebut?
Nusantara ancestral race of brown-copper skinned maritime Asian, usually we call it according to lingusitic groups: The Austronesian.
Setelah masuknya orang Eropa (termasuk Belanda), kekayaan tersebut seperti “disita” oleh kolonial dan hilang entah kemana. Untuk itulah, maka beberapa tim dan individu mulai “mengorek” dan “menelusuri” jejak kekayaan Kerajaan-Kerajaan Indonesia yang dulu ada di wilayah Nusantara ini.
Layaknya film “Indiana Jones“, mereka mengumpulkan bukti dari berbagai sumber yang terkait. Mulai dari dokumen dan cerita serta berita, baik yang diperoleh di dunia nyata ataupun di dunia maya. Berikut fakta-fakta yang sempat tercium dan terangkum oleh mereka mengenai “the National Treasures of Indonesian Kingdoms“.
1. Pada awal abad 17, aset harta para Raja & Kesultanan Nusantara (Cirebon, G.Pakuan, Banten, Deli, Riau, Kutai, Makasar, Bone, Goa, Luwut,Ternate, dLL,) dalam nilai ratusan trilyun Dollar Amerika (dalam bentuk emas, logam mulia, berlian, dan srbagainya) di simpan di Bank Zuchrigh, Jerman (karena pada saat itu Jerman adalah negara makmur & menguasai dunia. Serta bank tersebut adalah salah satu bank yang tertua di dunia)
2. Pada tahun 1620, Nusantara dijajah Belanda selama 3,5 abad. Bagi Kesultanan / Raja Nusantara yg melawan Belanda, data administrasi harta di Bumi Nusantara dihanguskan, hanya bagi Kerajaan Amangkurat I tetap memiliki data utuh, karena mereka penjilat Belanda dimasa itu.
Catatan:
Salah satu bukti Amangkurat I sebagai penjilat Belanda : Pangeran Girilaya – Raja Cirebon II selaku menantu dari Raja Amangkurat I, atas tipuan pada u “undangan makan”, ternyata Raja Cirebon II beserta kedua putranya yang berumur 11 dan 9 tahun ditahan selama 10 tahun, hingga wafatnya Raja Cirebon II yang dimakamkan di Girilaya. Atas wafatnya Raja Cirebon II, Sultan Trunojoyo diutus untuk menjemput kedua putra mahkota tersebut untuk menggantikan tahta Kerajaan Cirebon.
Dengan melalui peperangan, akhirnya Trunojoya berhasil membawa Putra Mahkota dan kedua adiknya. Sedangkan Putra Mahkota yang pertama/kakaknya, diamankan oleh paman dari Ibunya ke Gunung Lawu. Hingga akhirnya berdiri Kerajaan Cirebon menjadi dua kesultanan, yaitu: Kesultanan Kanoman dan Kesultanan Kasepuhan.
3. Pada tahun 1939, Amerika menyuruh Bung Karno untuk menata aset para Raja Nusantara dan mengalihkan hak atas nama pribadi Soekarno.
Catatan:
a. PENYERAHAN HIBAH REKAYASA dilakukan oleh Raja Solo dan Yogyakarta yang mengatasnamakan Raja-raja Nusantara. Selanjutnya aset kedua raja tersebut utuh atau tidak dihibahkan.
b. HAK AHLI WARIS Raja Nusantara, sepeserpun nihil (tdk menerima hak waris).
4. Pada tahun 1944, berdirilah Bank Dunia atas dasar Colateral Aset Raja Nusantara! Bank Dunia mulai memberikan pinjaman kepada 40 Negara. Maka semenjak itu USA semakin kuat untuk mencetak mata uang dan menyusun strategi persenjataan yang berguna untuk menguasai dunia.
5. Pada tahun 1945, saat Perang Dunia-II Jepang menyerah dan membuat Indonesia memproklamirkan kemerdekaan.
Beberapa fakta:
a. Bung Karno dalam salah satu pidatonya pernah berkata “..kalau Jepang tidak memberikan kemerdekaan kepada kita, maka saya akan minta USA utk membom Jepang..”
b. Bung Karno diangkat jadi ketua PBB. Bukankah pada waktu itu orang asing banyak yang lebih pintar dari Bung Karno? Tak aneh lagi, karena berdirinya Bank Dunia berasal dari aset Raja Nusantara. Sampai saat ini, tidak ada jabatan Ketua PBB selain Bung Karno, yang ada hanyalah Sekjen.
Catatan:
Tahun 1945, untuk membangun negara, kalau Bung Karno jujur dan benar (tidak ambisius), seharusnya mengumpulkan para Sultan dan Raja Nusantara untuk diberi tahu jika para buyutnya (Raja Nusantara) pada abad-17, menyimpan hartanya di Bank Juchrigh-Jerman. Kenapa Bung Karno bungkam?
6. Antara tahun 1950 – 1953, Bung Karno memberikan pelimpahan coleteral kepada kolega & keluarganya, yang berasal dari aset para Raja Nusantara yang dihibahkan atas nama pribadi Bung Karno. Yang kini sudah pada balik nama.
7. Tahun 1954, sebagian sisa Dana Koleteral tsb dibagikan dalam bentuk amanah kepada 73 orang Tokoh Negara & Ulama. Karena ada kepentingan “politik praktis”. Tahun 1955 pemilu pertama, Bung Karno diangkat Presiden “seumur hidup”
Catatan:
a. Penerima “pelimpahan colateral” mendapatkan Royalti, namun pemegang amanah tidak mendapatkan Royalti. Siapakah yang menikmati royalti atas dana coleteral dari Bank Dunia? Siapa lagi kalau bukan kolega & keluarganya.
b. Perlu pendirian “LEVARN” (Lembaga Executive Verifiksi Aset Raja Nusantra)
c. Maksud dan tujuan: Atas tersimpannya Aset Raja Nusantra, baik milik Raja/Kesultanan: Cirebon, Pakuan, Banten, Deli, Riau, Kutai, Makassar, Bone, Goa, Luwut, Ternate, dan lainnya, yang disimpan pada awal Abad-17 di Bank Zuchrigh, Jerman dengan nilai ratusan trliyun dollar Amerika yang telah dihibahkan ke pribadi Ir.Soekarno (Rekyasa JO. AS) untuk modal awal pembentukan Bank Dunia, kini sudah pada balik nama atas nama keluarga & koleganya (diluar amanah) ini harus diverifikasi / tata Juridis Formil untuk ketetapan hak bagi ahli waris dan negara.
d. Dalam pertemuan para Sultan se-Indonesia di Bali pada tahun 2000-an lalu. Selaku ahli waris mengharapkan keadilan hak atas harta yang digelapkan. Sehingga para pemegang amanah dan lainnya menyadari atas keganjilan hibah tersebut.
8. Mengapa Bung Karno keluar dari PBB & pidatonya antara tahun 1959 sampai dengan 1963, berapi-api anti imperialis, anti nekolim? Karena coleteralnya ternyata tidak bisa dicairkan dan digunakan untuk pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan REPELITA yg telah diprogram. Alias dipersulit oleh Amerika.
9. Amerika berkepentingan untuk membungkam Bung Karno, selain karena alasan dana coleteral tersebut, juga karena Bung Karno membentuk “Poros Segitiga” Peking-Jakarta-Pyongyang. Selanjutnya melalui konspirasi & tipu daya, AS bertindak sebagai dalang atas lengsernya Bung Karno.

10. Tiga orang Jenderal terlibat dalam gerakan bawah tanah buatan AS, datang dan menodongkan senjata kepada Bung Karno untuk menandatangani SUPERSEMAR.

Sumber ini di support oleh: Indocorpcircles

Ada beberapa informasi yang lainnya yang belum di publikasikan nantikan Part 2 nya hanya di https://historiasocietyid.blogspot.com

Sabtu, 15 Desember 2018

Sebuah Puisi


Hentakan Prajurit Indonesia
(Karya: Chaidir Sastra Kamil)


Suara itu telah kembali, malam ini akan menjadi saksi
Kabar demi kabar telah terjawab dengan sangat pasti
Apakah ini yang dinamakan, Mereka telah kembali ?
Pengorbanan mereka akan menjadi saksi di tanah ibu pertiwi

Melihat penjajah di depan yang siap menghampiri kami
Tak ada kata gentar dan mundur,  karena kami akan tetap berdiri
Mendengar teriakan dari kami para prajurit tanah Ibu Pertiwi
Mereka akan terkejut dan melarikan diri

Bambu runcing kami siap menghampiri
Belati kami siap untuk menebasi
Rotan kami siap untuk melindungi
Demi mempertahankan dan membela NKRI

Sampaikan salam kami kepada generasi kami
Yang dulu kamu pernah berkorban dan menghentakan kaki disini
Ditanah suci pengabdian ini
Bukti nyata kami untuk mempertahankan Tanah Ibu Pertiwi

(Mari kita tuliskan karya kita untuk Indonesia :) )
*Jangan lupa cantumkan alamat website ini agar karya terus berkembang ;)